korban berinisial T melapor ke polsek bantar gebang dikarnakan , seorang teman nya yang berinisial M.I telah melakukan pelecehan kepadanya. Berawal dari M.I meminta T ke rumah tersangka untuk mengajarkan Menginstall Dual Boot, dengan di iming-imingi Wi-Fi yang cepat dan geratis. Tersengka menjalani rencnanya setelah korban sampai di rumah dan mengerjakan installisasi dual boot, tersangka merayu korban dengan cara mengajak nonton bok*p, lalu tersangka mulai mengemut kemaluan korban , korban yang tidak tahan atas kelakuan tersangka ingin berontak , di karnakan korban takut kepada tersangka , korban hanya bisa pasrah . dan setelah selesai koorban pun langsung pergi ke polsek guna melaporkan perbuatan tersangka .
tersangka dan korban pun di periksa , lalu polisi menemukan bekas sperma di mulut tersangka dan juga di celana dalam korban .
akhirnya tersangka di hujum 15 thn penjara . dan korban menjadi gila . karna tak tahan enanggung malu .